Akuntabilitas dapat diartikan sebagai kewajiban dari
individu-individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber-sumber
daya publik dan yang bersangkutan dengannya untuk dapat menjawab hal-hal
menyangkut pertanggungjawabannya. Akuntabilitas terkait erat dengan instrumen
untuk kegiatan kontrol terutama dalam hal pencapaian hasil pada pelayanan
publik dan menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat.
Implementasi akuntabilitas di Indonesia pada prinsipnya
telah dilaksanakan secara bertahap dalam lingkungan pemerintahan. Dukungan
peraturan-peraturan yang berhubungan langsung dengan keharusan penerapan
akuntabilitas pada setiap instansi pemerintah menunjukan keseriusan pemerintah
dalam upaya melakukan reformasi birokrasi.
Akuntabilitas publik merupakan kewajiban pihak
pemegang amanah (agent) untuk
memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala
aktivitas yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal). Akuntabilitas publik meliputi; akuntabilitas vertikal
dan horizontal.
Akuntablitas publik yang harus dilakukan oleh
organisasi sektor publik terdiri atas dimensi; (1) akuntabilitas kejujuran, (2)
akuntabilitas proses, (3) akuntabilitas program, (4) dan akuntabilitas
kebijakan.
Tag :
akuntansi,
akuntansi sektor publik
0 Komentar untuk "Akuntabilitas Publik"
Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya, silahkan tinggalkan komentar !!!